Izin Pabrik Rejosati segera turun

Administrator 02 April 2020 14:37:13 WIB

Rejosari(IR); Izin Pabrik di Rejosari, Semin, Gunungkidul, segera Turun. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko menyatakan siap membantu kelancaran perizinan, maksimal 10 hari kelar, hal ini terungkap pada rapat koordinasi permohonan ini di Dinas DPM PT Gunungkidul pada Kamis 2/4/2020.

Lebih lanjut Jatmiko menerangkan bahwa pemanfaatan lahan lebih dari 30 HA rekomendasi sampai Kementrian, sehingga kita berharap TIM dari pabrik lebih greteh dan kita siap membantu. 

Kepala Desa Rejosari Paliyo menyampaikan harapan pabrik segera dibangun, dengan dibangun pabrik akan mengangkat Kabupaten Gunungkidul, perekonomian masyarakat  menjadi meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja tercipta, PAD Gunungkidul meningkat dari sisi IMB, Pajak dan pendapatan lainnya, kita berharap Pemkab Gunungkidul memfasilitasi sehingga Pabrik segera dibangun. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung