Izin Pabrik Rejosati segera turun
Administrator 02 April 2020 14:37:13 WIB
Rejosari(IR); Izin Pabrik di Rejosari, Semin, Gunungkidul, segera Turun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko menyatakan siap membantu kelancaran perizinan, maksimal 10 hari kelar, hal ini terungkap pada rapat koordinasi permohonan ini di Dinas DPM PT Gunungkidul pada Kamis 2/4/2020.
Lebih lanjut Jatmiko menerangkan bahwa pemanfaatan lahan lebih dari 30 HA rekomendasi sampai Kementrian, sehingga kita berharap TIM dari pabrik lebih greteh dan kita siap membantu.
Kepala Desa Rejosari Paliyo menyampaikan harapan pabrik segera dibangun, dengan dibangun pabrik akan mengangkat Kabupaten Gunungkidul, perekonomian masyarakat menjadi meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja tercipta, PAD Gunungkidul meningkat dari sisi IMB, Pajak dan pendapatan lainnya, kita berharap Pemkab Gunungkidul memfasilitasi sehingga Pabrik segera dibangun.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Permintaan bolu kelapa meningkat, KEP Desa Prima Puspita intensifkan beberapa hal
- Posyandu Nyawiji gelar pelayanan kesehatan di Ngadipiro Lor
- Optimalkan produksi padi MT 3, Poktan Sri Rejeki lakukan Gerdal OPT
- Penyaluran Tahap VIII BLT Dana Desa Tahun 2025
- Droping material rampung, para pekerja mulai berprogres
- Kontrak selesai dilaksanakan, Pemkal Rejosari lunasi pembayaran
- Sosialisasi pembangunan talud, Pemkal Rejosari hadirkan para pihak terkait