Pembuatan KK
Administrator 19 Februari 2021 13:20:27 WIB
Persyaratan Membuat KK ( Kartu Keluarga) meliputi :
- Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar.
- Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal.
- Surat Jaminan Tempat Tinggal dengan Melampirkan Fotocopy KTP dan KK yangMenjamin.
- Surat Pernyataan Telah Bekerja (Apabila Diperlukan).
- Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07.
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan).
- Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Apabila Diperlukan).
- Fotocopy Ijasah Terakhir (Apabila Diperlukan).
- Fotocopy Pasport (Apabila Diperlukan).
- Data Pendukung Lainnya.
- Tunggu proses pembuatan KK kurang lebih satu minggu.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.