Pembuatan KTP
Administrator 19 Februari 2021 13:19:01 WIB
Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai Berikut :
Syarat pengurusan :
- Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
- Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa.
- Mengisi formulir F.1.
- Foto Kopi KK.
- Asli KTP Lama
Proses pembuatan E-KTP :
- Penduduk datang ketempat pelayanan dengan membawa surat panggilan dan persyaratan di atas.
- Pemohon mengambil no antrian.
- Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrian.
- Pemohon menuju ke loket yang telah ditentukan.
- Petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database.
- Petugas mengambil foto pemohon secara langsung.
- Pemohon membubuhkan tandatangan pada alat perekam tandatangan.
- Petugas merekaman sidik jari dan scan retina mata.
- Petugas membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
- Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Rejosari mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pagelaran wayang semalam suntuk, meriahkan Halal Bihalal warga Ngadipiro Lor
- Halal Bihalal warga dusun dan perantauan Ngadipiro Lor berlangsung meriah
- Idul fitri di Bedil Wetan, jamaah padati Masjid Al Hidayah
- Menjadi acara rutin tahunan, gerakan subuh berjama'ah diadakan setiap tanggal 2 Syawal
- Tradisi Nyekar jelang lebaran, wujud bakti generasi masakini pada para leluhur
- Tradisi Ariayan, wujud syukur puncak ibadah puasa di Kaligayam Kidul