DPD Ri GKR Hemas Jaring Aspirasi Di Balai Desa Sumberejo

Administrator 16 Maret 2020 16:34:34 WIB

Semin (IR); DPD RI Gusti Kanjeng Ratus Hemas Sosialisasi dan Jaring aspirasi warga Kecamatan Semin, di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 16/3/2020.

Bupati Gunungkidul, diwakili Staf Ahli Bidang Sumberdaya Manusia, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan sosialisasi serta jaring aspirasi yang telah dilakukan GKR Hemas, semoga usul saran dan masukkan yang nanti disampaikan oleh masyarakat dapat terakomodir keseluruhan dan kedepan dapat direalisasikan, Warga Gunungkidul Umumnya dan Semin khususnya masih banyak program-program yang belum dapat direalisasikan, dengan kehadiran GKR Hemas semmoga semua dapat diselesaikan

GKR Hemas dalam sosialisasi mengharapkan masukkan khususnya sehubungan dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, apa yang semestinya harus kita fikirkan bersama, sebungan dengan virus korona kita semua harus berhati-hati, mungkin ada yang bertanya saya tidak salaman, bukan maksud apa-apa tetapi ini bentuk kehati-hatian jangan-jaangan malah saya yang membawa virus, saya sadar baru kemarin saya datang dari luar jawa, naik pesawat, sehingga justru saya yang merasa malah saya yang membawa virus, di DPD saya mengurusi Peraturan sehingga perlu saya menjaring tentang Undang-undang ini.

Camat Semin Drs. Witanto memandu acara dialog dari berbagai kalangan yang hadir dalam acara dialog, diantara peserta dari Perangkat, Lembaga Desa, Gapoktan, kader, PKK, Karang Taruna dan dari organisasi lainnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung