Sosialisasi Kebijakan Regulasi Kalurahan pada Konteks Keistimewaan

Administrator 10 Maret 2020 11:39:24 WIB

Wonosari(IR); Biro Tata Pemerintahan DIY melaksanakan Sosialisasi sehubungan dengan regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY, pada Selasa 10/3/2020 di Wonosari. 

Beny Suharsono(Paniradyo Pati Keistimewaan) menyampaikan perihal Keistimewaan DIY, meliputi Gubernur wakil Gubernur, Kelembagaan Pertanahan dan Tata Ruang, Kebudayaan, tiga hal dalam musrenbang yang harus diusulkan meliputi kegiatan yang akan dibiayai APBDes, di Damai APBD, dan usulan untuk Dana Keistimewaan. 

Kris DP3AKBPMD menyampaikan persiapan regulasi sebutkan dengan menggunakan indak lanjuti undang-undang keistimewaan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung