Sosialisasi Kebijakan Regulasi Kalurahan pada Konteks Keistimewaan
Administrator 10 Maret 2020 11:39:24 WIB
Wonosari(IR); Biro Tata Pemerintahan DIY melaksanakan Sosialisasi sehubungan dengan regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY, pada Selasa 10/3/2020 di Wonosari.
Beny Suharsono(Paniradyo Pati Keistimewaan) menyampaikan perihal Keistimewaan DIY, meliputi Gubernur wakil Gubernur, Kelembagaan Pertanahan dan Tata Ruang, Kebudayaan, tiga hal dalam musrenbang yang harus diusulkan meliputi kegiatan yang akan dibiayai APBDes, di Damai APBD, dan usulan untuk Dana Keistimewaan.
Kris DP3AKBPMD menyampaikan persiapan regulasi sebutkan dengan menggunakan indak lanjuti undang-undang keistimewaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.