DPRD DIY Sosialisasi UU Keistimewaan
Administrator 26 Februari 2020 17:30:46 WIB
Wonosari(IR); Ketua DPRD DIY sosialisasi Undang-undang Keistimewaan bagi Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul, kegiatan dilaksanakan pada Selasa 25/2/2020 di Bangsal Sewaktu ProJo Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pengantarnya DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan mengajak Kepala Desa untuk lebih memahami aturan, dengan aturan kades dapat melaksakan program dan kegiatan, program desa harus singkron dengan program dan kegiatan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota.
Bambang Wisnu Broto selalu Nara sumber mengajak dialog para Kades sehubungan dengan UU Keistimewaan, terlebih Kepala Desa, DIY Istimewa program Keistimewaan harus dapat dirasakan semua masyarakat, letak Keistimewaan DIY Gubernur adalah Sultan yang bertahta dan wakil Gubernur Paku Alam yang bertahta, pertanahan dan Tata Ruang, Kelembagaan dan Budaya, mari kita jaga Keistimewaan dan manfaatkan keistimewaan untuk kemajuan kita semua.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.