Infografis APBDesa 2020 mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Pemerintah Kalurahan 19 Februari 2020 09:40:56 WIB
Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rejosari Tahun Anggaran 2020, berdasarkan kesepakatan bersama BPD Rejosari dan Kepala Desa Rejosari terhadap Peraturan Desa Rejosari Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 31 Desember 2019. Sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Rejosari yang transparan dan akuntabel.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Permintaan bolu kelapa meningkat, KEP Desa Prima Puspita intensifkan beberapa hal
- Posyandu Nyawiji gelar pelayanan kesehatan di Ngadipiro Lor
- Optimalkan produksi padi MT 3, Poktan Sri Rejeki lakukan Gerdal OPT
- Penyaluran Tahap VIII BLT Dana Desa Tahun 2025
- Droping material rampung, para pekerja mulai berprogres
- Kontrak selesai dilaksanakan, Pemkal Rejosari lunasi pembayaran
- Sosialisasi pembangunan talud, Pemkal Rejosari hadirkan para pihak terkait