Infografis APBDesa 2020 mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Pemerintah Kalurahan 19 Februari 2020 09:40:56 WIB
Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rejosari Tahun Anggaran 2020, berdasarkan kesepakatan bersama BPD Rejosari dan Kepala Desa Rejosari terhadap Peraturan Desa Rejosari Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 31 Desember 2019. Sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Rejosari yang transparan dan akuntabel.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan













