Pembekalan Petugas Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2020

Administrator 18 Februari 2020 10:02:35 WIB

Karangmojo(IR); Kantor Pelayanan Pajak DI Yogyakarta melaksanakan pembekalan Petugas Pendataan Kendaraan Bermotor pada Selasa 18/2/2020 di Kecamatan Karangmojo. 

Kepala KPPD DIY di Gunungkidul Pramono, SH. MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAD terbesar adalah hasil pajak kendaraan bermotor yang mencapai 35 milyar, PAD ini dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat setidaknya untuk pembangunan. Untuk tiga Kecamatan Semin, Ngawen, Karangmojo setidaknya ada 60 an ribu wajib pajak, untuk Gunungkidul kita sudah membuka 9 titik pelayanan. 

Camat Ngawen mengharapkan dengan kepala Desa menjadi petugas pendataan, keberhasilan pembayaran pajak dapat optimalkan seperti yang kita harapkan, sosialisasi ini diikuti camat Karangmojo, Semin, Ngawen serta Kepala Desa sekecamatan Semin, Ngawen, Karangmojo. 

Kasi Pendataan KPPD Gunungkidul secara langsung memberikan data awal kendaraan yang akan menjadi target untuk penarikan pajak tahun 2020,target tahun ini ada 15.000 kendaraan dari 15.000 kendaraan yang kita lakukan verifikasi sekitar 9.000 an dan untuk kecamatan Semin sekitar 729 kendaraan, ada 17 Desa kita bentuk Tim untuk mensukseskan kegiatan ini dengan Tim dari Perangkat Desa, PKK dan Karang Taruna. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung