DPRD Gunungkidul Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2015
Administrator 17 Februari 2020 10:14:52 WIB
Rejosari(IR); DPRD Gunungkidul sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 02 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kegiatan dilaksanakan pada Senin 17/2/2020 di Kecamatan Semin.
Kepada Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran.
Sekcam Semin Sri Agus menyampaikan tentang data PKH, BPNT yang diterima warga kecamatan Semin, ini program pemerintah yang perlu dipertahankan.
Gunawan DPRD Gunungkidul selalu narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.