DPRD Gunungkidul Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2015

Administrator 17 Februari 2020 10:14:52 WIB

Rejosari(IR); DPRD Gunungkidul sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 02 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kegiatan dilaksanakan pada Senin 17/2/2020 di Kecamatan Semin. 

Kepada Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran. 

Sekcam Semin Sri Agus menyampaikan tentang data PKH, BPNT yang diterima warga kecamatan Semin, ini program pemerintah yang perlu dipertahankan. 

Gunawan DPRD Gunungkidul selalu narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa  yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung