DPRD Gunungkidul Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2015
Administrator 17 Februari 2020 10:14:52 WIB
Rejosari(IR); DPRD Gunungkidul sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 02 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kegiatan dilaksanakan pada Senin 17/2/2020 di Kecamatan Semin.
Kepada Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran.
Sekcam Semin Sri Agus menyampaikan tentang data PKH, BPNT yang diterima warga kecamatan Semin, ini program pemerintah yang perlu dipertahankan.
Gunawan DPRD Gunungkidul selalu narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 23 Februari 2026
- Pastikan pemeliharaan berjalan baik, Karang Taruna Bakti Muda monev program ternak kambing
- Poktan Karangpilang Lor terima Banpres Kelapa Genjah
- Malam Pertama Ramadan di Masjid Nurul Iman Ngadipiro Lor
- Kegiatan Posbindu Balita hingga Lansia di Dusun Ngadipiro Lor
- Posyandu Remaja TULIP Dusun Ngadipiro Lor Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan
- Jelang Ramadhan, warga Bedil bersihkan makam lemah duwur

















