DPRD Gunungkidul Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2015
Administrator 17 Februari 2020 10:14:52 WIB
Rejosari(IR); DPRD Gunungkidul sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 02 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kegiatan dilaksanakan pada Senin 17/2/2020 di Kecamatan Semin.
Kepada Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran.
Sekcam Semin Sri Agus menyampaikan tentang data PKH, BPNT yang diterima warga kecamatan Semin, ini program pemerintah yang perlu dipertahankan.
Gunawan DPRD Gunungkidul selalu narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rejosari dikukuhkan menjadi kalurahan binaan sadar hukum
- Lurah dan pamong ikuti upacara Hari Jadi Gunungkidul ke 195
- Bantuan Program Genting, 9 Bumil KEK terima ayam dan bibit sayuran
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Lurah in
- Cek permohonan HGB kawasan industri, BPN lakukan peninjauan lapangan
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 29 September 2025
- Libatkan tokoh dua padukuhan, warga Bedil laksanakan regenerasi pengurus makam Lemah Dhuwur