DPRD Gunungkidul Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2015
Administrator 17 Februari 2020 10:14:52 WIB
Rejosari(IR); DPRD Gunungkidul sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 02 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, kegiatan dilaksanakan pada Senin 17/2/2020 di Kecamatan Semin.
Kepada Dinas Sosial membuka secara langsung acara sosialisasi, dengan menyampaikan berbagai program kegiatan Dinas Sosial yang diberikan kepada masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai, PKH, BKK, RTLH, Jamban Sehat dan kegiatan sosial lainnya, sehubungan dengan data diharuskan dikerjakan secara akurat sehingga tepat sasaran.
Sekcam Semin Sri Agus menyampaikan tentang data PKH, BPNT yang diterima warga kecamatan Semin, ini program pemerintah yang perlu dipertahankan.
Gunawan DPRD Gunungkidul selalu narasumber lebih menekankan pada peran Pemerintah Desa yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa., Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Tahap IV BLT Dana Desa Tahun 2025
- Kenalkan produk ke masyarakat, CV. Sumber Barokah akan bagi-bagi minyak gratis
- Tingkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, Puskesmas Semin II selenggarakan kelas bumil
- Rakor Desa Prima Puspita, persiapan kegiatan studi tiru peningkatan kapasitas kelompok
- Pembinaan KPM, tingkatkan kopetensi kader dalam pembangunan manusia
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 14 April 2025
- Diguyur hujan semalaman, talud balai padukuhan Kaligayam Lor terancam ambrol