Rejosari Penetapan Realisasi APBDes 2019
Administrator 06 Februari 2020 19:05:43 WIB
Rejosari(IR); BPD Rejosari dan Pemerintah Desa Rejosari sepakati Peraturan Desa Rejosari Nomor 01 Tahun 2020 tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019, Sidang BPD dan Pemerintah Desa Rejosari dilaksanakan pada Kamis 6/2/2020 di Balai Desa Rejosari.
Ketua BPD Rejosari RT Suhartono, S. Pd. I. MM memimpin langsung sidang, sebelum sidang digelar didengarkan laporan dari pelaksana teknis kegiatan meliputi Kepala Seksi dan Kepala urusan, dari masing-masing kegiatan disampaikan kegiatan yang terealisasi dan belum terealisasi diikuti anggaran kegiatan, selesai laporan dilanjutkan tanggapan dari masing-masing BPD, setelah diperoleh kesepakatan laporan pertanggungjawaban ditetapkan menjadi Peraturan Desa, kepala Desa dan ketua BPD menandatangani Berita acara kesepakatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasikan penggunaan obat secara dagusibu, Mahasiswa Poltekes Adi Sutjipto sambangi warga Bedil
- Syawalan RSI Gunungkidul, Kader PPKBD Rejosari turut hadir
- Penyaluran Tahap IV BLT Dana Desa Tahun 2025
- Kenalkan produk ke masyarakat, CV. Sumber Barokah akan bagi-bagi minyak gratis
- Tingkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, Puskesmas Semin II selenggarakan kelas bumil
- Rakor Desa Prima Puspita, persiapan kegiatan studi tiru peningkatan kapasitas kelompok
- Pembinaan KPM, tingkatkan kopetensi kader dalam pembangunan manusia