Rejosari Penetapan Realisasi APBDes 2019
Administrator 06 Februari 2020 19:05:43 WIB
Rejosari(IR); BPD Rejosari dan Pemerintah Desa Rejosari sepakati Peraturan Desa Rejosari Nomor 01 Tahun 2020 tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019, Sidang BPD dan Pemerintah Desa Rejosari dilaksanakan pada Kamis 6/2/2020 di Balai Desa Rejosari.
Ketua BPD Rejosari RT Suhartono, S. Pd. I. MM memimpin langsung sidang, sebelum sidang digelar didengarkan laporan dari pelaksana teknis kegiatan meliputi Kepala Seksi dan Kepala urusan, dari masing-masing kegiatan disampaikan kegiatan yang terealisasi dan belum terealisasi diikuti anggaran kegiatan, selesai laporan dilanjutkan tanggapan dari masing-masing BPD, setelah diperoleh kesepakatan laporan pertanggungjawaban ditetapkan menjadi Peraturan Desa, kepala Desa dan ketua BPD menandatangani Berita acara kesepakatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Permintaan bolu kelapa meningkat, KEP Desa Prima Puspita intensifkan beberapa hal
- Posyandu Nyawiji gelar pelayanan kesehatan di Ngadipiro Lor
- Optimalkan produksi padi MT 3, Poktan Sri Rejeki lakukan Gerdal OPT
- Penyaluran Tahap VIII BLT Dana Desa Tahun 2025
- Droping material rampung, para pekerja mulai berprogres
- Kontrak selesai dilaksanakan, Pemkal Rejosari lunasi pembayaran
- Sosialisasi pembangunan talud, Pemkal Rejosari hadirkan para pihak terkait