Rejosari Penetapan Realisasi APBDes 2019
Administrator 06 Februari 2020 19:05:43 WIB
Rejosari(IR); BPD Rejosari dan Pemerintah Desa Rejosari sepakati Peraturan Desa Rejosari Nomor 01 Tahun 2020 tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019, Sidang BPD dan Pemerintah Desa Rejosari dilaksanakan pada Kamis 6/2/2020 di Balai Desa Rejosari.
Ketua BPD Rejosari RT Suhartono, S. Pd. I. MM memimpin langsung sidang, sebelum sidang digelar didengarkan laporan dari pelaksana teknis kegiatan meliputi Kepala Seksi dan Kepala urusan, dari masing-masing kegiatan disampaikan kegiatan yang terealisasi dan belum terealisasi diikuti anggaran kegiatan, selesai laporan dilanjutkan tanggapan dari masing-masing BPD, setelah diperoleh kesepakatan laporan pertanggungjawaban ditetapkan menjadi Peraturan Desa, kepala Desa dan ketua BPD menandatangani Berita acara kesepakatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rejosari dikukuhkan menjadi kalurahan binaan sadar hukum
- Lurah dan pamong ikuti upacara Hari Jadi Gunungkidul ke 195
- Bantuan Program Genting, 9 Bumil KEK terima ayam dan bibit sayuran
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Lurah in
- Cek permohonan HGB kawasan industri, BPN lakukan peninjauan lapangan
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 29 September 2025
- Libatkan tokoh dua padukuhan, warga Bedil laksanakan regenerasi pengurus makam Lemah Dhuwur