Rejosari Penetapan Realisasi APBDes 2019

Administrator 06 Februari 2020 19:05:43 WIB

Rejosari(IR); BPD Rejosari dan Pemerintah Desa Rejosari sepakati Peraturan Desa Rejosari Nomor 01 Tahun 2020 tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019, Sidang BPD dan Pemerintah Desa Rejosari dilaksanakan pada Kamis 6/2/2020 di Balai Desa Rejosari. 

Ketua BPD Rejosari RT Suhartono, S. Pd. I. MM memimpin langsung sidang, sebelum sidang digelar didengarkan laporan dari pelaksana teknis kegiatan meliputi Kepala Seksi dan Kepala urusan, dari masing-masing kegiatan disampaikan kegiatan yang terealisasi dan belum terealisasi diikuti anggaran kegiatan, selesai laporan dilanjutkan tanggapan dari masing-masing BPD, setelah diperoleh kesepakatan laporan pertanggungjawaban ditetapkan menjadi Peraturan Desa, kepala Desa dan ketua BPD menandatangani Berita acara kesepakatan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung