Rejosari Penetapan Realisasi APBDes 2019
Administrator 06 Februari 2020 19:05:43 WIB
Rejosari(IR); BPD Rejosari dan Pemerintah Desa Rejosari sepakati Peraturan Desa Rejosari Nomor 01 Tahun 2020 tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019, Sidang BPD dan Pemerintah Desa Rejosari dilaksanakan pada Kamis 6/2/2020 di Balai Desa Rejosari.
Ketua BPD Rejosari RT Suhartono, S. Pd. I. MM memimpin langsung sidang, sebelum sidang digelar didengarkan laporan dari pelaksana teknis kegiatan meliputi Kepala Seksi dan Kepala urusan, dari masing-masing kegiatan disampaikan kegiatan yang terealisasi dan belum terealisasi diikuti anggaran kegiatan, selesai laporan dilanjutkan tanggapan dari masing-masing BPD, setelah diperoleh kesepakatan laporan pertanggungjawaban ditetapkan menjadi Peraturan Desa, kepala Desa dan ketua BPD menandatangani Berita acara kesepakatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.