Bupati Gunungkidul meresmikan BPD Rejosari 2019-2025

02 September 2019 12:42:58 WIB

Rejosari (IR); Camat Semin Drs Witanto atas nama Bupati Gunungkidul meresmikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatan Semin secara serentak pada Sabtu, 31/8/2018 di Aula 1 Kecamatan Semin, hadir dalam acara Kepala Dinas DP3AKBPMD, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Semin, Kepala Desa dan BPD terlantik.

Camat Semin dalam sambutannya mengharapkan anggota BPD segera tancap gas menyelesaikan tugasnya yang menumpuk, dalam melaksanakan fungsi dan perannya diharapkan BPD bekerja secara profesional, BPD adalah Mitra Kerja Pemerintah Desa yang secara organisatoris BPD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, karena unsur penyelenggara Pemerintah Desa sehingga BPD berhak mendapatkan honor sesuai kemampuan Desa. untuk mengawali tugas BPD selambat - lambatnya 3 hari harus sudah dapat melaporkan alat kelengkapan BPD, disusul Tata Tertib BPD dan bagi 4 Desa yaitu Pundungsari, Rejosari, candirejo dan Semin segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar secara serentak pada Bulan Nopember se-Kabupaten Gunungkidul.

DP3AKB PMD dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada BPD yang telah diresmikan, dan kepada BPD lama diucapkan terima kasih atas jasa - jasanya selama menjalankan tugas,  sehubungan dengan ketugasan BPD untuk selalu berjalan bersama dengan pemerintah Desa, segala sesuatu perlu dimusyawarahkan bermasa, mengingat BPD juga merupakan unsur penyelenggaran Pemerintah Desa, secara otomatis bersama - bersama Pemerintah Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung