Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Sosialisasi Cukai Tembakau Di Rejosari
22 Agustus 2019 14:09:59 WIB
Rejosari (INFOREJOSARI); Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul mengadakan Sosialisasi tentang Cukai Tembakau di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, kegiatan dilaksanakan pada Kamis 22/8/2019 di Balai Desa Rejosari.
Kepala Dinas Perindag dalam sambutannya menyampaikan besarnya andil pendapatan Negara dari sektor cukai tembakau, sehingga perlunya pengawasan terhadap pelanggaran - pelanggaran yang berhungan dengan cukai tembakau, dimungkinkan adanya pelanggaran dimasyarakat seperti Rokok ilegal atau mungkin pita cukai palsu dan lain sebagainya, sehingga perlu pengawasan dan pembinaan dari semua pihak.
Kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd selaku narasumber Peran Pemerintah Desa dalam Pengawasan Cukai Rokok menyampaikan bahwa kondisi saat ini di Desa Rejosari tidak ditemukan petani Tembakau, tidak ditemukan rokok ilegal dan pita palsu, dan kita berharap kondisi ini terus tetap dijaga, mengingat Rejosari merupakan wilayah perbatasan yang dimungkinkan timbul konplik.
Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta mengajak kepada semua pihak berperan aktif dalam pengawasan Cukai, khususnya rokok dan minuman keras, syukur Rejosari aman dan terkendali, pemerintah tidak melarang merokok juga tidak menyuruh untuk selalu merokok, tetapi mari kita awasi agar tidak terjadi hal yang tidak benar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tutup tahun 2024, Lurah ajak seluruh pamong untuk bermusahabah.
- Expo Prima Center Gunungkidul, pengunjung berburu aneka kuliner khas Kota Gaplek.
- Tingkatkan kordinasi, FPRB Rejosari gelar rapat kordinasi.
- Pemeriksaan kesehatan rutin, pastikan kondisi kesehatan pamong selalu terjaga dalam bertugas.
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.