Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Sosialisasi Cukai Tembakau Di Rejosari

22 Agustus 2019 14:09:59 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul mengadakan Sosialisasi tentang Cukai Tembakau di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, kegiatan dilaksanakan pada Kamis 22/8/2019 di Balai Desa Rejosari.

Kepala Dinas Perindag dalam sambutannya menyampaikan besarnya andil pendapatan Negara dari sektor cukai tembakau, sehingga perlunya pengawasan terhadap pelanggaran - pelanggaran yang berhungan dengan cukai tembakau, dimungkinkan adanya pelanggaran dimasyarakat seperti Rokok ilegal atau mungkin pita cukai palsu dan lain sebagainya, sehingga perlu pengawasan dan pembinaan dari semua pihak.

Kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd selaku narasumber Peran Pemerintah Desa dalam Pengawasan Cukai Rokok menyampaikan bahwa kondisi saat ini di Desa Rejosari tidak ditemukan petani Tembakau, tidak ditemukan rokok ilegal dan pita palsu, dan kita berharap kondisi ini terus tetap dijaga, mengingat Rejosari merupakan wilayah perbatasan yang dimungkinkan timbul konplik.

Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta mengajak kepada semua pihak berperan aktif dalam pengawasan Cukai, khususnya rokok dan minuman keras, syukur Rejosari aman dan terkendali, pemerintah tidak melarang merokok juga tidak menyuruh untuk selalu merokok, tetapi mari kita awasi agar tidak terjadi hal yang tidak benar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung