Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa

27 Maret 2019 08:02:53 WIB

Jogjakarta (INFOREJOSARI); Kementrian Dalam Negeri RI memberikan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa, acara dilaksanakan pada Selasa 26/3/2019, di Gedung Jogja Expo Center (JEC) Jogjakarta.

Gubernur DIY diwakili Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Gatot Saptadi dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Pemerintah Desa pada saat ini diikuti oleh lebih kurang 2000 peserta meliputi Kepala Desa se DI Yogyakarta, Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Purworejo, Kalimantan dan Sulawesi, dengan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, BPK, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Sekjen Kemendagri dalam sambutan pembukaan menyampaikan kenaikan dari tahun - ketahun kucuran Dana Desa, serta capaian kinerja dan penyerapan anggaran oleh Pemerintah Desa hingga saat ini tahun 2019, Dana Desa telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui Pembangunan infrastruktur, Pembinaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan dari tahun ketahun akan selalu dinaikkan, sesuai dengan program Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam pengelolaan Dana Desa, ini adalah uang Negara yang bersumber dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran, maka harus dikelola dengan hati - hati, kesalahan pemanfaatan akan berakibat fatal dan berhadapan dengan hukum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung