Rejosari Desa APU, Bawaslu Gunungkidul Gelorakan Semangat

22 Januari 2019 07:17:42 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Desa Rejosari Pilot Projek Kecamatan semin, dan Kabupaten Gunungkidul, menjadi Desa APU (Anti Politik Uang) penyelenggaraan Pemilu 2019, yang tinggal di depan mata, hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan sidak yang dilakukan oleh Bawaslu Gunungkidul, Panwascam Kecamatan Semin, Panwas Desa dan Pemerintah Desa Rejosari, di Balai Desa Rejosari pada Senin 21/1/2019.

Kepala Desa Rejosari Paliyo (45) dalam pernyataan yang disampaikan meski tanpa menjadi pilot projek Desa APU Rejosari telah menggelokan sebagai Desa Anti Politik Uang, dalam setiap rapat baik ditingkat Desa, Padukuhan dan kelompok - kelompok, hal ini telah disampaikan dengan harapan pembelajaran kepada masyarakat tentang demokrasi yang benar dapat dilaksanakan, APU harus kita mulai dari diri sendiri, keluarga, pelaksana kegiatan pemilu dan kita teruskan kepada semua masyarakat, mari kita memilih sesuai hati nurani, kita percayakan pilihan kita, suara kita kepada pemimpin yang amanah yang akan membawa Rejosari, Semin, Gunungkidul, DIY dan Negara kita yang adil, makmur dan sejahtera.

Kasi Pemerintahan Desa Rejosari Tri Wandono, dalam pendapat yang disampaikan untuk pelaksana pemilu mulai dari PPK, PPS dan KPPS siap menjamin menjadi agen Anti Politik, Uang, untuk tingkat paling bawah yaitu masyarakat kita hanya siap mengajak, menyampaikan, menggelorakan semanagat bahwa Warga Desa Rejosari Anti Politik Uang.

Rini Komisioner Bawaslu Gunungkidul dalam sambutan yang disampaikan, setelah mengenalkan diri sebagai komisioner yang baru menggantikan Antok, menyampaikan menindaklanjuti program Panwaslu yang telah dicanangkan perihal Desa Rejosari sebagai Desa APU, bahwa Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul kini telah menjadi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), sebagai tindak lanjut program Desa harus segera membentuk Tim Satgas Desa APU mengenai Kepengurusan disesuaikan dengan Kebutuhan, pembentukan ini harus dilakukan sebelum dilakukan di Tingkat Kaabupaten Gunungkidul, bila pada awal pencanangan hanya satu desa sekabupaten Gunungkidul, saat ini telah diprogramkan satu Kecamatan satu Desa, sehingga akan terdapat 18 Desa APU di Kabupaten Gunungkidul, dan satu - satunya wilayah di Indonesia yang menggelorakan Desa APU hanyalah di Daerah istimewa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung