Dinas Kebudayaan Gunungkidul Sisialisasi Pelestarian Adat dan Tradisi

27 November 2018 13:02:49 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Dinas Kebudayaan dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul sosialisasi Pelestarian Adat dan Tradisi bagi Desa, Lembaga dan tokoh masyarakat, kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan semin pada 27/11/2018.

Camat Semin Drs. Witanto saat membuka sosialisasi mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membedakan antara Agama dan Budaya, sehingga budaya tidak memecah belah masyarakat tetapi dapat mempersatukan masyarakat, adat dan budaya yang saat ini digelar adalah wujud rasa syukur dari manusia kepada Tuhannya dengan harapan Alloh akan menambah kembali nikmatnya kepada kita semua.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul dalam materinya menyampaikan rencana kerja dan kegiatan Dinas Kebudayaan di Tahun 2018, dan rencana tersebut dapat dilaksanakan kembali tahun 2019, sehingga masyarakat dapat mengakses setiap program yang ada, Dinas mengajak semua elemen dapat menjaga dan melestarikan adat dan tradisi yang telah ada.

Dewan Kebudayaan Gunungkidul dalam materinya menyampaikan Perdais 3/2017 dan UU no 5 Tahun 2017, kebudayaan wajib dilestarikan dengan 4 cara :

  1. Perlindungan
  2. Pengembangan
  3. Pemanfaatan
  4. Pembinaan

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung