Tanah SG (Sultan Ground) di Verifikasi

07 November 2018 12:27:46 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Keberadaan Tanah SG (Sultan Ground) kini diveryfikasi, kegiatan untuk Desa Rejosari dilakukan dalam Tiga (3) hari, dan berakhir hari ini Rabu 7/11/2018, oleh petugas dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta di dampingi Perangkat Desa Rejosari.

Ridho dan Yohana Mahasiswa UGM Fakultas Geodesi selaku petugas melakukan veryfikasi ke semua lokasi tanah Sultan Ground (SG) yang tersebar di seluruh Padukuhan di Desa Rejosari, hampir disemua padukuhan memiliki tanah SG.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rejosari  Tri Wandono (38), di bantu staf mendampingi pendataan langsung dilokasi tanah SG menjelaskan bahwa kebanyakan tanah SG dimanfaatkan untuk resan Padukuhan atau tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat, ada sebagian jalan dan untuk tempat manfaat umum lainnya, tanah SG tersebar di lima belas Padukuhan.

Kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd mengapresiasi langkah Kraton Jogjakarta yang telah mendata tanah SG, ini harus dilakukan dan masyarakat agar tahun, bahwa Jogja adalah Istimewa yang dilindungi Undang - undang Keistimewaan, dan salah satu bukti keistimewaan DIY adalah tanah SG yang harus darsifkan dengan benar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung