Buku Adeging Desa Rejosari Rampung
30 Oktober 2018 16:37:02 WIB
Rejosari (INFOREJOSARI); Buku Adeging Desa Rejosari disusun, kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, dan telah dilakukan pelatihan selama enam (6) hari, di wonosari pada Bulan Juni dan Bulan September 2018.
Berdasarkan hasil penelusuran dan kajian yang dilakukan oleh Tim Penyusun Buku Adeging Desa Rejosari ditetapkan Adeging Desa Rejosari jatu pada hari Senin Legi bertepatan dengan tanggal 7 Oktober 1912, menurut ketua Tim Penyusun Buku Adeging Desa Rejosari terdiri atas 4 bab meliputi, Bab I menggambarkan profil Desa menggambarkan Kondisi wilayah, penduduk, mata pencaharian, kuliner, Bab II tentang Dumadining Desa ( Riwayat pejabat Desa,) Bab III Mekaring Desa, Bab IV Penutup berisi kesimpulan, kritik dan saran, BAB V perihal sumber dan narasuber.
Kepala Desa Rejosari mengapresiasi kepada TIM yang telah menyusun buku, kita berharap buku ini menjadi refrensi bahan pemikiran anak cucu kedepan dalam melihat sejarah Desa Rejosari, kita berkeinginan berbagai hal cerita - cerita yang berkembang di Rejosari dapat dibukukan menjadi sumber cerita yang perlu diketahui seperti tapan Kaligayam, Sumur panthir, Sumur Jambe, Sumur Kyai Dalang, Makam Kyai Sabrang Kusumo, Tugulasi dan cerita - cerita lainnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan














