BKAD Gunungkidul Sosialisasi Pengelolaan PBB di Rejosari

29 Maret 2018 07:51:10 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Kepala Badan Keuaangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul Sosialisasi Pengelolaan PBB di Balai Desa Rejosari, pada Rabu 28/3 di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, hadir dalam sosialisasi seluruh Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT / RW se Desa Rejosari beserta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd(45) dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap tahun Desa Rejosari selalu Lunas PBB dan tidak memiliki tunggakkan, untuk tahun 2018 SPPT Rejosari sejumlah 5516 dengan ketetapan Pajak lebih kurang 176.900.000, dan SPPT saat ini sudah dalam proses penyampaian kepada wajib pajak. kita berharap karena saat ini kita dihadiri langsung oleh Pak Kepala harapannya lunas lebih awal, ini sebagai pembeda antara dihadiri pak Kepala dan tidak, usul saran dan masukan kami harapkan dari semua yang hadir mumpung pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala BKAD.

Drs. Supartono, MSi,(58) Kepala BKAD dalam sosialisasi mengapresiasi Desa Rejosari yang selalu Lunas PBB dan tidak memiliki tungakkan ini reward yang kami berikan sehingga hadir dalam sosialisasi, prestasi mohon dipertahankan dan ditingkatkan, Pembangunan Kabupaten Gunungkidul dan pembangunan sampai kepelosok Desa - desa tidak lepas kewajiban kita semua membayar pajak, bila dibanding pajak yang harus kita bayar dan bantuan yang disampaikan ke desa jauh sangat berbeda, masih banyak bantuan yang diterima ke Desa dan Masyarakat, selaku pengelola anggaran BKAD punya peran yang sangat besar sehingga usul, saran, dan masukan dari masyarakat sangat kita butuhkan, terlebih Desa Rejosari adalah wajah Kabupaten Gunungkidul dan DI Yogyakarta dari arah Timur, menanggapi masukkan dari BPD, LPMD, Perangkat Desa dan masyarakat Rejosari, Beliau siap menyampaikan kepada OPD-OPD yang membidangi, berbagai masukkan yang telah ditampung adanya usulan aspal jalan Ngerco-Karangpilang sepanjang 5 km, tugu batas wilayah DIY, pengembangan Wisata wilayah utara, tunjangan pamong dan RT/RW, dan khusus untuk permasalah PBB BKAD siap jemput bola melaksanakan pembetulan di Balai Desa Rejosari.

Ketua BPD Rejosari Drs. Sunarto, M.Pd(53) mengharapkan adanya regulasi yang mengatur nominal pemberdayaan lebih besar dibanding nilai pembangunan, kita rasa hasil pembangunan sudah cukup bagus sehingga yang perlu diangkat adalah skill masyarakat melalui pelatihan dan suntikan permodalan ini untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, kalau ekonomi sudah mapan, kebutuhan keluarga tercukupi kita yakin pembangunan dengan swadaya dan gotong royong masyarakat akan berjalan dengan lebih baik. (ply)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung