Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rejosari 2017
23 Februari 2018 08:25:53 WIB
Rejosari (SID) Berdasarkan Surat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3KBPM&D) Kabupaten Gunungkidul merujuk pada Ketentuan Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50 , Pasal 51 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.Kepala Desa wajib menyampaikan
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDesa) Tahun 2017 kepada Bupati melalui Camat
- Laporan Keterangan Penyelanggaraan Pemerintah Desa (LKPPDesa) Tahun 2017 kepada BPD dan
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPDesa) Tahun 2017 kepada masyarakat.
IPPDesa Tahun 2017 kepada masyarakat diinformasikan kepada masyarakat sekurang-kurangnya melalui media Papan Pengumuman, Baliiho dan Sistem Informasi Desa (SID)
Dalam Penyusunan Informasi Penyelenggaran Pemerintah Desa (IPPD), Kepala Desa Rejosari menyampaikan banyak terima kasih kepada unsur yang terlibat membantu dalam penyelesaian Informasi Penyelenggaran Pemerintah Desa (IPPD), Desa Rejosari Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2017, Baik dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Perangkat Desa dan Kepada BPD Desa Rejosari Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : IPPD Rejosari 2017
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.