Bupati Gunungkidul Serahkan SPPT PBB P2 Ke Desa

21 Februari 2018 07:52:36 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2018 kepada Desa, penyerahan dilakukan bersamaan dengan pekan panutan pembayaran PBB pada Selasa 20/2, di Bangsal Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul.

Hadir dalam acara penyerahaan SPPT dan Pekan Panutan Pembayaran PBB Wakil Bupati Drs. Himawan Wahyudi, MM, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno, SE dan pejabata lainnya, hadir pulla Camat dan kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul mengintruksikan kepada Kepala Desa segera melaksanakan penelitian, apabila ada kesalahan segera dilaporkan untuk dibetulkan selanjunya segera melaksanakan pemungutan baik melalui petugas pungut atau online ke Bank BPD DIY, dan beliau berharap PBB dapat lunas secepat mungkin tidak menunggu jatuh tempo, kesadaran masyarakat membayar PPB menunjukkan tingkat partisifasi masyarakat dalam pembangunan.

sementara kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd telah menerima secara simbolis DHKP dan SPPT PBB P2 tahun 2018 dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 5.416 bidang dengan jumlah ketetapanRp 176.805.000 ( seratus tujuh puluh enam juta delapan ratus lima ribu rupiah), segera dilaksanakan penelitiaan, laporan kekeliruan, pemungutan dan kita setorkan, dan kita berharap sebelum jatuh tempo sudah LUNAS.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung