Bawaslu DIY dan Desa Rejosari Deklarasi Desa Bebas Money Politik

15 Februari 2018 22:34:25 WIB

Yogyakarta (INFOREJOSARI); Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul bersama empat Desa perwakilan dari  Kabupaten Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama dengan Panwas Kabupaten / Kota dan Bawaslu DIY melaksanakan Deklarasi sebagai  Desa Bebas Money Politik, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 15/2 di hotel horison jogjakarta. difasilitasi oleh Bawaslu DIY.

Rangkaian kegiatan Koordinasi dengan steakholder mewujudkan Desa bebas money politik dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu DIY Bagus, dalam sambutannya mengajak deklarasi ini bukan hanya wujud seremonial tetapi harus terimplementasi nyata dilapangan, Desa sebagai perwujudan tingkatan pemerintahan ditingkat paling bawah, perlu digarap semuanya, mengingat ini sudah tahun 2018.

Sri Rahayu Komisioner Bawaslu menegaskan tentang bentuk pelanggaran, kesalahan dan sangsi, yang bisa diterapkan oleh kedua pihak, baik penyuap atau yang disuap sama - sama mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Bambang dan Fauzi ahmad dibantu rekan - rekan generasi muda, untuk komit terhadap wacana di Balai Desa Kemejing  sebagai contoh Desa yang sudah menerapkan Musyawarah Desa, hingga terwujud Badan Usaha Milik Desa, tidak lepas peran dari hal yang telah kita sampaikan, Dalam Deklarasi Desa Rejosari dilakukan oleh Kepala Desa Rejosari H. Paliyo, S.Pd, Ketua BPD Rejosari Drs, Sunarto, MM, dan pawascam Kecamatan Semin  Kabupaten Gunungkidul DIY

,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung