Desa Rejosari Pembinaan RT dan RW

Administrator 29 Desember 2017 11:57:42 WIB

Rejosari (INFOREJOSARI); Di penghujung tahun 2017 Pemerintah Desa Rejosari menyelenggarakan Pembinaan Bagi Ketua RT dan RW, kegiatan dilaksanakan pada Jumat 29/12 di Balai Desa Rejosari, hadir dalam acara Camat Semin, Babinkamtibmas dan Kepala Desa Rejosari serta seluruh RT dan RW se Desa Rejosari sebanyak 80 orang.

Penanggung jawab kegiatan Kasi Pemerintahan Tri Wandono menyampaikan bahwa kegiatan di biayai melalui APBDes Rejosari tahun 2017 dengan peserta seluruh RT dan RW se Desa Rejosari, bidang Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan dengan tujuan RT dan RW lebih memahami tugas dan tanggung jawab Rt dan RW dalam membantu terwujudkan penyelenggaraan pembangunan Desa, Ketua RT dan RW menjadi tokoh panutan di masyarakat di setiap bidang kegiatan baik di Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kepala Desa Rejosari Paliyo, S.Pd berharap RT dan RW mengabdikan diri untuk padukuhan dengan total, dan merupakan tokoh panutan didalam setiap kegiatan kemasyarakatan selain itu kita berharap RT dan RW turut menjaga keamanan dan ketentraman warga masyarakat, setiap permasalahan yang timbul kita harapkan dapat diselesaikan di tingkat Rumah Tangga atau ditingkat RT tidak perlu harus sampai padukuhan ataupun Desa, untuk pembangunan Desa tetap kita ratakan 15 padukuhan harus tersasar pembangunan, kita ingin semua warga Rejosari terlibat dalam kemajuan dan pembangunan Desa Rejosari.

Babinkamtibmas Rejosari Mulyanto menyampaikan perihal keaktifan Pos Ronda yang harus didukung semua warga yang dipandegani RT dan RW, beliau berharap RT dan RW mampu menjadi tokoh terdepat yang dicontoh masyarakat untuk menggerakkan dan menjaga kamtibmas, keamanan, ketertiban tidak saja menjadi tanggung jawab aparat tetapi tanggung jawab kita semua.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Semin Kawit Raharjanto, S.Sos menekankan adanya sanksi di padukuhan sehubungan dengan adanya seseorang mau meningkah, hal ini bertentangan dengan hukum sehingga harus dihapus dimasyarakat, titik penekanan apabila ada warga yang inginmenikah yang secepatkan dihitung hari pastinya, melengkapi persyaratan dan segera menikah (ply)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung