Aturan baku penggunaan lambang daerah Gunungkidul

Administrator 13 Mei 2026 15:53:16 WIB

Sedherek,
Tahukah anda bahwa logo lambang Kabupaten Gunungkidul yang resmi adalah sebagai berikut ini.
-
Sebagaimana dilegalkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 267/KPTS/2025 Tentang Standarisasi Gambar Digital Lambang Daerah.
-
Jadi jangan bingung dan keliru lagi ya untuk penggunaannya!
Untuk mengunduh logo lambang resmi Kabupaten Gunungkidul bisa mengakses laman web Kalurahan Rejosari. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Inforejosari
    Terima kasih Ibu Putri, website ini merupakan medi...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 23:37:04 WIB
  • Putri septiyani
    Wah.. suatu perkembangan teknologi yang memumpuni,...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 19:11:30 WIB
  • inforejosari
    terima kasih masukannya akan kami sampaikan kepada...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 22:55:49 WIB

  • Mohon jln ngerco sampai karang pilang , agar perek...baca selengkapnya
    10 Agustus 2017 06:22:40 WIB
  • inforejosari
    Semangat terus untuk perbaikan prestasi dan genera...baca selengkapnya
    09 Agustus 2017 22:20:12 WIB
  • Teguh
    Meski kalah dalam pertandingan semi final, kita te...baca selengkapnya
    08 Agustus 2017 13:11:19 WIB
  • Eko Susanto
    Hahaa..siap Pak Aris, Lanjutkan...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 09:17:50 WIB
  • Aris S
    Aja kapok Pak Santo, nikmati bertani. Lain waktu s...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 03:54:29 WIB
  • inforejosari
    Pak Joko Priyono, matur suwun pak monggo sesarenga...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:15:43 WIB
  • inforejosari
    Dear Pak Roni, jawaban sudah kami posting pada kom...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:14:27 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial