Muskal Pertanggungjawaban Bumdes, Wujud transparasi pengelolaan usaha

Administrator 09 Maret 2026 20:44:18 WIB

Badan Usaha Milik Desa (Bumkal) Mbangun Desa Kalurahan Rejosari sukses melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Usaha Tahun Buku 2025.
-
Muskal pertanggungjawaban dilaksanakan pada Jum'at (6/3) bertempat di Sasana Suminar Aula Kalurahan Rejosari. Kegiatan Muskal dihadiri oleh Panewu Semin, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan, perwakilan dari lembaga dan tokoh masyarakat Kalurahan Rejosari.
-
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDes. Musyawarah Kalurahan (Muskal) BUMDes adalah forum resmi tertinggi di tingkat desa/kalurahan untuk membahas, menetapkan, dan mengevaluasi kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
-
Kegiatan ini krusial untuk transparansi, pelantikan pengurus, maupun pembahasan penyertaan modal desa. Muskal yang dilaksanakan menjadi wujud transparasi dan pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes Mbangun Desa selama tahun 2025. (ES) 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung