Pembentukan UPZ Masjid dan Mushola, pastikan legalitas lembaga pengumpul zakat

Administrator 13 Februari 2026 10:51:25 WIB

Semin, 11 Februari 2026 — Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan legalitas resmi terhadap pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS), BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushola se-Kapanewon Semin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Semin.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan takmir masjid dan mushola se-Kapanewon Semin, jajaran BAZNAS Kabupaten Gunungkidul, Kepala KUA Semin, serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam sambutannya, pihak BAZNAS Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pembentukan UPZ bertujuan untuk memberikan payung hukum resmi bagi masjid dan mushola dalam mengelola dana ZIS. Dengan adanya legalitas ini, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap dengan terbentuknya UPZ ini, pengelolaan zakat di wilayah Semin semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan BAZNAS.

Sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan keuangan, BAZNAS Kabupaten Gunungkidul juga bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membuka rekening khusus bagi masing-masing UPZ masjid dan mushola. Langkah ini diambil guna memastikan dana ZIS tersimpan secara aman, terpisah, dan mudah dalam proses pelaporan maupun pengawasan.

Kepala KUA Kapanewon Semin menyambut baik kegiatan ini dan berharap seluruh masjid serta mushola dapat bersinergi dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di wilayahnya.

Dengan terbentuknya UPZ Masjid dan Mushola se-Kapanewon Semin, diharapkan pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh semakin profesional, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Kapanewon Semin dan sekitarnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung