Rejosari dikukuhkan menjadi kalurahan binaan sadar hukum

Administrator 04 Oktober 2025 20:15:20 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, mengukuhkan dan menyerahkan Piagam Kalurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum bagi beberapa Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

-

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Piagam Pengukuhan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto. Kalurahan Rejosari menjadi salah satu Kalurahan yang dikukuhkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum.

-

Lurah Rejosari, H. Sunarto, S.Pd, M.Pd yang dalam kesempatan tersebut menerima SK dan Piagam Pengukuhan menjelaskan, Kalurahan Binaa Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum adalah tahap awal dalam membentuk Kalurahan Sadar Hukum.

-

"Kalurahan binaan sadar hukum menuju kalurahan sadar hukum adalah sebuah proses di mana sebuah kelurahan yang telah dibina oleh pemerintah (khususnya Kementerian Hukum dan HAM) serta telah menunjukkan peningkatan kesadaran hukum di masyarakatnya, akan diresmikan dan ditetapkan menjadi Kalurahan Sadar Hukum resmi," demikian jelasnya. (ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung