Kontrak terlaksana tepat waktu, Pemkal Rejosari selesaikan pembayaran

Administrator 14 September 2025 11:49:51 WIB

Pelaksanaan kontrak kerja pengadaan barang/jasa beberapa kegiatan infrastruktur tahun 2025 yang dilaksanakan oleh TPK Kalurahan Rejosari telah selesai dilaksanakan. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya kegiatan rehabilitasi jalan lingkungan di Sempu Kidul RT 03, Sempu Lor RT 01, dan Banyu RT 01 yang bersumber dari Dana Desa.

-

Selanjutnya ada kegiatan rehabilitasi jalan desa di Karangpilang Lor RT 02, Karangpilang Kidul RT 04, Josari RT 02, dan Banyu RT 04 dengan sumber anggaran dari BKK Pemkab Gunungkidul 

-

Selain itu satu kegiatan Dana Keistimewaan DIY berupa pembangunan jamban sehat untuk 5 (lima) keluarga penerima manfaat juga telah selesai di droping ke masing-masing penerima.

-

Atas hal tersebut Pemerintah Kalurahan Rejosari, melalui Danarta melakukan pembayaran sebagaimana kontrak yang telah disepakati dengan penyedia barang/jasa. Lebih lanjut, Joko Iswardoyo Jois , selaku Danarta menjelaskan, rata-rata kontrak kerja PBJ berdurasi 14 (empat belas) hari kalender.

-

Akan tetapi dengan kordinasi yang baik antara penyedia, TPK, Pemerintah Kalurahan, dan masyarakat proses pengadaan rata-rata bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 (sepuluh) hari. "Hal ini (droping material tepat waktu) sangat membantu pemerintah kalurahan dalam penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah masuk ke trimester ke III tahun anggaran 2025, dan kami harus semaksimal mungkin dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana tata kala yang telah ditentukan," demikian tambahnya. (ES)

 

#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung