Muskalsus Ketahanan Pangan, sepakati penyertaan modal untuk bumkal
Administrator 04 September 2025 18:34:08 WIB
Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) digelar pada Kamis (4/9) siang, untuk menyepakati rancangan Peraturan Lurah terkait penyertaan modal untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan yang diampu oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Mbangun Desa.
-
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025 ini, Bumkal menjadi pelaksana program ketahanan pangan, mengacu kepada instruksi Presiden Prabowo Subianto. Setiap desa/kalurahan wajib mengalokasikan minimal 20% dari pagu Dana Desa yang diterima untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan.
-
Di Kalurahan Rejosari, mengacu pada ketentuan diatas, mengalokasikan dana kurang lebih 230 juta kepada Bumkal untuk program ketahanan pangan, dengan berfokus pada kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan. (ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan














