Monev penyelenggaraan pemerintahan kalurahan oleh panewu semin

Administrator 03 Agustus 2025 20:40:47 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk memberikan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pemerintah kalurahan dalam penyelenggaraan tata kelola administrasi dan keuangan. Objek pengawasan yakni kegiatan yang bersumber dari semua anggaran di APBKal tahun anggaran 2025.

-

Kalurahan Rejosari hari ini, Rabu (30/7) mendapat jadwal monitoring oleh tim monev 1 dengan anggota Suwarna, S.IP (Panewu Anom) bersama dengan Meindarto, S.E, SCL dan Emi Endarwati selaku pendamping desa. 

-

Carik Rejosari, Sabrina Wulandari menjelaskan ia dan kasi/kaur terkait telah mempersiapkan materi yang menjadi objek monitoring, yakni LPJ pelaksanaan APBKal tahun berjalan, RKPKal tahun 2026, serta rencana tindaklanjut program Ketahanan Pangan.

-

"Objek monitoring merupakan kegiatan rutin yang secara reguler telah dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Rejosari, kami tinggal menyampaikan dokumen yang telah dipersiapkan sehingga monev hari ini bisa berjalan lancar, ada satu dua hal yang masih perlu ditindaklanjuti, tapi bersifat penyempurnaan saja", demikian jelasnya. (ES) 

 

#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung