Sosialisasi produk hukum kalurahan di Padukuhan Kaligayam Kidul

Administrator 01 Juli 2025 18:56:49 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Ahad malam (29/06), Balai Dusun Kaligayam Kidul menjadi pusat kegiatan warga dalam agenda Pertemuan Rutin Kelompok Tani Lumintu yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Rejosari. Acara ini dihadiri oleh warga, khususnya anggota kelompok tani, serta perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Rejosari.

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Kelompok Tani Lumintu yang menyampaikan evaluasi hasil panen musim lalu serta rencana kerja kelompok ke depan. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari anggota terkait kebutuhan alat pertanian, pengairan, hingga pemupukan.

Sesi berikutnya diisi oleh tim Pemerintah Kalurahan Rejosari yang dipimpin langsung oleh Lurah H. Sunarto, S.Pd., M.Pd., didampingi Ketua Bamuskal RT Suhartono, S.Pd.I., M.Pd.I., serta anggota tim sosialisasi. Materi yang dibawakan adalah Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025, serta pemaparan masterplan rencana pengembangan kawasan Kalurahan Rejosari.

Warga Kaligayam Kidul secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan dan penataan wilayah kalurahan, serta siap bersinergi demi kemajuan bersama.

Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kalurahan Rejosari yang secara langsung dinilai sebagai bentuk komitmen dalam transparansi, menyerap aspirasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (ES)

 

Sumber : KIM Kaligayam Kidul

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung