Laksanakan amanat Reformasi Birokrasi Kalurahan, Pemkal Rejosari adakan sosialisasi produk hukum.

Administrator 11 Juni 2025 11:56:42 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kegiatan sosialisasi produk hukum kalurahan rencananya akan dilaksanakan di seluruh padukuhan diwilayah Rejosari. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk hukum, baik itu Peraturan Kalurahan (Perkal), Peraturan Lurah (Perlur), Keputusan Lurah, Himbauan/Amanat Lurah, dan produk-produk hukum lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan.
-
Sebagaimana yang dilaksanakan di dusun Kaligayam Lor pada Selasa (10/6) malam. Kegiatan sosialisasi produk hukum dibalai padukuhan setempat dihadiri oleh seluruh warga masyarakat. Tim sosialisasi dari kalurahan yang dipimpin oleh Lurah, H. Sunarto, S.Pd, M.Pd bersama dengan Ketua Bamuskal, RT. Suhartono, S.PdI, M.PdI mengangkat pembahasan Perkal No. 5 Tahun 2024 Tentang APBKal Rejosari Tahun Anggaran 2025.
-
Tri Wandono, Jagabaya Rejosari selaku kordinator kegiatan menjelaskan, kegiatan sosialisasi produk hukum kalurahan ini menjadi bagian dari kegiatan yang didanai menggunakan Dana Keistimewaan. "Dengan menyampaikan informasi produk hukum kalurahan ke masyarakat, diharapkan seluruh warga di Rejosari mengetahui produk-produk hukum dan peraturan yang diterbitkan Pemerintah Kalurahan, ini juga selaras dengan Program Reformasi Birokrasi Kalurahan dan sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik," demikian pungkasnya. (ES) 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung