Program pengabdian masyarakat, Poltek Indonusa gelar penyuluhan kesehatan
Administrator 06 Mei 2025 21:07:49 WIB
REJOSARI (KabaRe) - Penyuluhan kesehatan untuk masyarakat dengan tema kepatuhan minum obat, dilaksanakan disela kegiatan Posbindu yang diadakan oleh Puskesmas Semin II di Dusun Sempu Lor, Selasa (6/5) siang.
-
Bertempat dibalai padukuhan, seperti biasa kegiatan posbindu diisi dengan kegiatan pengecekan kesehatan dasar, meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, cek tensi, hingga kadar kolesterol dan gula darah.
-
Setelah kegiatan pengecekan kesehatan dasar selesai, masyarakat diberikan penyuluhan terkait kepatuhan minum obat. Yang dimaksud dengan kepatuhan minum obat adalah Aturan atau anjuran medis yang diberikan oleh seorang dokter atau profesional kesehatan lainnya untuk menunjang kesembuhan pasien.
-
Pengabdian masyarakat adalah kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tanpa mengharapkan imbalan, sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini melibatkan sivitas akademika (dosen, mahasiswa, dll) dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Dibantu oleh kader-kader kesehatan dusun Sempu Lor, acara berjalan interktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab seputar topik penyuluhan. (ES)
Sumber : KIM Sempu Lor
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan















