Pendataan Indeks Desa 2025, Rejosari berstatus mandiri
Administrator 06 Mei 2025 18:31:15 WIB
REJOSARI (KabaRe) - Kepastian status mandiri berdasarkan hasil skoring penilaian kuisioner data yang telah diinput dengan berbagai parameter yang ditentukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Indeks Desa 2025 adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Indeks ini akan digunakan sebagai indikator tunggal untuk mengukur kinerja pembangunan desa di Indonesia.
Pendataan Indeks Desa 2025 telah berlangsung dari Maret hingga Juni 2025 dan akan mencakup enam dimensi pokok, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Lurah Rejosari H. Sunarto, S.Pd, M.Pd mengaku puas dengan capaian status Kalurahan Rejosari yang berdasarkan hasil proses pendataan mendapat skor 517 dengan indeks 81,42%. Dengan hasil ini Kalurahan Rejosari mempertahankan predikat mandiri, sebagaimana capaian pendataan di tahun 2024.
"Terimakasih untuk seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal yang telah bekerja dengan baik sehingga kita tetap pada status desa mandiri di tahun ini," demikian Lurah memberikan keterangan. (ES)
#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rejosari dikukuhkan menjadi kalurahan binaan sadar hukum
- Lurah dan pamong ikuti upacara Hari Jadi Gunungkidul ke 195
- Bantuan Program Genting, 9 Bumil KEK terima ayam dan bibit sayuran
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Lurah in
- Cek permohonan HGB kawasan industri, BPN lakukan peninjauan lapangan
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 29 September 2025
- Libatkan tokoh dua padukuhan, warga Bedil laksanakan regenerasi pengurus makam Lemah Dhuwur