Pendataan Indeks Desa 2025, Rejosari berstatus mandiri

Administrator 06 Mei 2025 18:31:15 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kepastian status mandiri berdasarkan hasil skoring penilaian kuisioner data yang telah diinput dengan berbagai parameter yang ditentukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Indeks Desa 2025 adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Indeks ini akan digunakan sebagai indikator tunggal untuk mengukur kinerja pembangunan desa di Indonesia.

Pendataan Indeks Desa 2025 telah berlangsung dari Maret hingga Juni 2025 dan akan mencakup enam dimensi pokok, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Lurah Rejosari H. Sunarto, S.Pd, M.Pd mengaku puas dengan capaian status Kalurahan Rejosari yang berdasarkan hasil proses pendataan mendapat skor 517 dengan indeks 81,42%. Dengan hasil ini Kalurahan Rejosari mempertahankan predikat mandiri, sebagaimana capaian pendataan di tahun 2024. 

"Terimakasih untuk seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal yang telah bekerja dengan baik sehingga kita tetap pada status desa mandiri di tahun ini," demikian Lurah memberikan keterangan. (ES) 

 

#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung