Setelah gabah, Bulog juga akan serap jagung petani

Administrator 01 Mei 2025 15:11:32 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kabar gembira untuk para petani, setelah program serap gabah (sergab) yang telah dilaksanakan, kini pemerintah melalui Perum BULOG juga akan menyerap jagung hasil petani dengan harga yang telah ditentukan, yakni Rp. 5.500/kg. 

Program serap jagung ini sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Pokok Produksi Jagung. Keputusan ini menjadi dasar bagi Perum Bulog untuk menyerap hasil panen jagung petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Adapun ketentuan jagung yang dapat dibeli oleh Bulog diantaranya kadar air maksimal 14% atau telah melalui tahap penjemuran minimal 4 kali, selain itu biji jagung harus bersih berwarna kuning cerah, dengan usia panen ideal 110 hari.

Adapun teknis pembelian oleh Bulog akan diatur dalam 2 tahap, yakni tahap pertama pengecekan, kemudian apabila memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan. Untuk pengambilan dipusatkan 1 kelompok dalam 1 titik, semisal dalam 1 kelompok jumlahnya kurang dari 2 karung, bisa digabung ke kelompok/dusun terdekat.

Drh. Rumini, Penyuluh Pertanian Kalurahan Rejosari menyampaikan serap jagung diwilayah Kapanewon Semin akan dilaksanakan antara tanggal 5 - 7 Mei 2025. "Jadwal pastinya akan kami informasikan berjenjang melalui ketua Kelompok Tani di masing-masing padukuhan. Bilamana berminat silahkan informasikan dulu melalui ketua poktan agar bisa kita identifikasi dan jadwalkan untuk tindaklanjutnya," demikian jelasnya. (ES)

 

#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung