Proses sertifikasi Jalan Rejosari - Glagah, Dispertaru laksanakan pengukuran

Administrator 22 April 2025 21:55:58 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kegiatan pengukuran jalan kabupaten yang seluruh ruasnya berada di kalurahan Rejosari tersebut dilaksanakan pada Senin (21/4) siang. Tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Jagagaya Rejosari Tri Wandono melakukan pengukuran dan geotagging mulai dari titik awal di dusun Ngerco hingga titik ujung diwilayah Karangpilang.

Menurut surat instruksi pendampingan yang dilayangkan Dispertaru, kegiatan pengukuran jalan-jalan kabupaten tersebut merupakan bagian dari proses sertifikasi tanah milik Pemkab Gunungkidul. Dimana salah satu ruas jalan tersebut yakni Jalan Rejosari - Glagah.

Proses sertifikasi tersebut tentunya untuk memenuhi kepastian hukum atas aset milik pemerintah kabupaten yang berada di kalurahan. Pemerintah Kalurahan Rejosari berharap saat nanti sertifikat sudah terbit, pemerintah kabupaten selaku pemilik aset segera memastikan alokasi anggaran perawatan, karena akses jalan tersebut sangat vital untuk mendukung mobilitas warga masyarakat antar wilayah Jateng - DIY. (ES) 

 

#JogjaIstimewa #RejosariSuminar #GumolongMakarti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung