BULOG bantu serap hasil panen petani melalui Sergab

Administrator 10 Maret 2025 15:24:36 WIB

Manfaatkan program Serap Gabah (Sergab) oleh BULOG. Sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Di mana, gabah dan beras yang dibeli sesuai HPP Rp6.500, adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

-

Tatacara bagi masyarakat yang ingin menjual gabah di program Sergab, melapor kepada Babinsa atau PPL Pertanian. Kemudian akan dijadwalkan untuk proses pembeliannya. Yang harus diperhatikan bahwa 1 titik lokasi yang diajukan Sergab minimal 10 bagor, bisa kolektif dari beberapa petani. (ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung