SPPT PBB turun, Pemkal Rejosari lakukan pencermatan.

Administrator 01 Maret 2025 12:35:13 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Pencermatan SPPT PBB tahun 2025 dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian jumlah dan nilai yang harus dibayar oleh masyarakat selaku wajib pajak di tahun ini.
-
Kegiatan pencermatan dilaksanakan pada Senin (24/2) bersamaan dengan kegiatan rakor seninan. Tri Wandono Jagabaya Rejosari selaku kordinator pemungutan PBB menjelaskan, pencermatan SPPT melibatkan semua dukuh guna memastikan SPPT yang akan mereka bagikan ke wajib pajak telah sesuai datanya.
-
Pada tahun 2025 Kalurahan Rejosari mendapat kewajiban PBB senilai Rp.206.211.715,- yang terbagi dalam 5.477 lembar SPPT.
-
Lebih lanjut, Lurah Rejosari Sunarto memberikan arahan agar supaya pemungutan PBB pada tahun ini bisa lebih intensif lagi daripada tahun-tahun sebelumnya. "Bila sudah bisa untuk diedarkan, SPPT harap segera disampaikan kepada wajib pajak supaya mereka juga bisa lebih cepat untuk melunasinya," demikian lurah berharap. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung