Proses Penyusunan Peta Bidang Tanah PTSL, ATR/BPN Laksanakan Penyuluhan di Rejosari.

Administrator 31 Januari 2025 14:23:13 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada Kamis (23/1) bertempat di Sasana Suminar Aula Kalurahan Rejosari, diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari pamong kalurahan, tokoh masyarakat, serta lembaga kalurahan. Tim sosialisasi dari ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa acara penyuluhan yang dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan peta bidang tanah di Kabupaten Gunungkidul.
-
Lebih lanjut dijelaskan bahwa di tahun 2025 ini penyusunan peta bidang tanah menyasar 6 (enam) kalurahan di Kapanewon Semin yang salah satunya Kalurahan Rejosari dan 1 (satu) kalurahan di Kapanewon Ponjong.
-
"Kami mohon bantuan warga masyarakat dan khususnya Pemerintah Kalurahan untuk bisa membantu ATR/BPN dalam kegiatan penyusunan peta bidang tanah ini, perlu kami sampaikan bahwa di Rejosari kegiatan pengukuran dan tagging melalui teknologi drone telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang memasuki tahap proses olah data," demikian dijelaskan Lisa Satriyo Sundoro, ketua tim sosialisasi ATR/BPN.
-
Lurah Rejosari, H. Sunarto, S.Pd, M.Pd berharap proses penyusunan peta bidang tanah segera bisa diselesaikan sehingga di tahun 2026 mendatang bidang tanah yang belum memiliki kekuatan hukum siap untuk diikutkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mendapatkan sertifikat. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung