Bimtek perawatan cagar budaya, upaya penyelamatan dan pelestarian kekayaan budaya Gunungkidul.

Administrator 30 November 2024 20:43:01 WIB

KARANGMOJO (KabaRe) - Guna memberikan pengetahuan terkait dengan cagar budaya kepada masyarakat, Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Kebudayaan/Kundha Kabudayan melaksanakan bimbingan teknis terkait perawatan cagar budaya. Kegiatan bimtek dilaksanakan pada Rabu (13/11) bertempat di RM Bebek Goreng Pak Koes Gunung Kidul, dengan dibiayai Dana Keistimewaan.
-
Dalam sambutannya kala membuka bimtek, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan pentingnya mengetahui apa itu cagar budaya, setelah mengetahui kemudian menjaga dan merawat keberadaanya, karena cagar budaya, baik itu berupa benda maupun jenis lainnya merupakan kekayaan budaya daerah yang wajib dilestarikan.
-
Dalam bimtek yang berlangsung 2 sesi tersebut, disampaikan materi terkait definisi cagar budaya dan tata cara perawatan cagar budaya, yang disampaikan tim ahli cagar budaya (TACB) Kabupaten Gunungkidul, yakni Ibu Andi Riana selaku Ketua dan Bp Yon Aziz Hariyono selaku anggota.
-
"Data per tahun 2022, terdapat 187 cagar budaya di Kabupaten Gunungkidul, dan ini akan terus bertambah bila nanti diketemukan kembali keberadaannya. Masyarakat bisa berperan aktif melaporkan kepada kami terkait keberadaan benda-benda yang diduga cagar budaya, sebagaimana yang terbaru ini kami tindaklanjuti berupa temuan diduga batu yoni yang dilaporkan oleh masyarakat, kemudian kami tindaklajuti dengan penelitian lebih lanjut," demikian pungkasnya. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung