Awali kegiatan peningkatan jalan lingkungan permukiman, Pemkal Rejosari gelar rakor dengan pihak ter
Administrator 30 November 2024 20:32:16 WIB
REJOSARI (KabaRe) - Rakor dilaksanakan sebagai persiapan untuk melaksanakan kegiatan yang berlokasi di 2 (dua) padukuhan tersebut. Adapun kedua padukuhan yang dimaksud adalah Karangpilang Lor dan Sempu Kidul.
-
Sebagai informasi bahwa kedua padukuhan tersebut mendapatkan alokasi dana APBKal Perubahan untuk kegiatan fisik berupa peningkatan jalan lingkungan. Di Padukuhan Karangpilang Lor senilai Rp.20.265.000,- digunakan untuk ruas jalan menuju TK ABBA Karangpilang.
-
Di Padukuhan Sempu Kidul mendapat alokasi senilai Rp.20.076.000,- yang sesuai rencana dipergunakan untuk peningkatan jalan di lingkungan RT.01 padukuhan setempat. Rakor yang dilaksanakan pada Jum'at (8/11) pagi diikuti oleh lurah, bamuskal, LPMK, serta tamu undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
-
Ketua Bamuskal Rejosari, RT Suhartono, S.Pd, M.Pd berharap pelaksanaan kegiatan bisa segera dimulai, mengingat kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim penghujan, sehingga bila nanti kegiatan telah selesai, jalan dapat dipergunakan oleh masyarakat dengan lebih aman dan nyaman. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan













