Muskalsus BLT DD, 45 KPM akan terima uang tunai 300 ribu per bulan sepanjang tahun 2024.

Administrator 20 Februari 2024 10:23:48 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Seleksi calon penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa tersebut telah dilaksanakan sejak awal tahun ini. Melalui mekanisme verifikasi, petugas verifikator yang dibentuk oleh lurah melakukan pencermatan dan validasi terkait aspek-aspek yang menjadi dasar scoring yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya calon penerima.
 
Dari data verifikasi yang didapat kemudian tim melakukan kompilasi yang menjadi dasar pembahasan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang diselenggarakan pada Senin (19/2) di aula kalurahan Rejosari. Pelaksanaan Muskalsus dihadiri oleh seluruh stake holder Pemerintahan Kalurahan Rejosari, diantaranya Bamuskal, Lurah beserta jajaran, Lembaga Kalurahan, serta perwakilan tokoh masyarakat dipandu oleh Pendamping Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
 
Hasil musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal tersebut menyepakati sebanyak 45 KPM dari total 60 kandidat calon penerima bantuan. Atas hasil tersebut kemudian diberikan landasan hukum berupa Peraturan Lurah Rejosari Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024. (ES)
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung