Memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye ditertibkan.
Administrator 20 Februari 2024 10:13:38 WIB
REJOSARI (KabaRe) - Penertiban serentak dilaksanakan Minggu (11/2) pagi, melibatkan unsur Panwas dan PPS Kalurahan Rejosari. Giat penertiban sebagaimana arahan dari KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan kampanye.
Selain penertiban APK yang terdiri dari baliho, roundtag, spanduk, pamflet, poster, dan selebaran, memasuki masa tenang semua unsur peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan berdasarkan apa yang mereka amati selama masa kampanye.
Panwas Kalurahan Rejosari, Dwi Nurcahya menjelaskan, APK yang ditertibkan kemudian akan di data dan dilaporkan ke Bawaslu melalui Panwascam. "Sebagian besar alat peraga sudah dicopot oleh timses masing-masing calon pada malam hari, sehingga pagi ini kami tinggal sweeping lagi untuk memastikan semua APK telah tercopot," demikian pungkasnya. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan














