Memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye ditertibkan.

Administrator 20 Februari 2024 10:13:38 WIB

REJOSARI (KabaRe) - Penertiban serentak dilaksanakan Minggu (11/2) pagi, melibatkan unsur Panwas dan PPS Kalurahan Rejosari. Giat penertiban sebagaimana arahan dari KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan kampanye.
 
Selain penertiban APK yang terdiri dari baliho, roundtag, spanduk, pamflet, poster, dan selebaran, memasuki masa tenang semua unsur peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan berdasarkan apa yang mereka amati selama masa kampanye.
 
Panwas Kalurahan Rejosari, Dwi Nurcahya menjelaskan, APK yang ditertibkan kemudian akan di data dan dilaporkan ke Bawaslu melalui Panwascam. "Sebagian besar alat peraga sudah dicopot oleh timses masing-masing calon pada malam hari, sehingga pagi ini kami tinggal sweeping lagi untuk memastikan semua APK telah tercopot," demikian pungkasnya. (ES)
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung