Dana Alokasi Khusus untuk Rehabilitasi Jaringan oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah Kalurahan 17 Juli 2023 09:40:06 WIB
Gelontoran DAK 6,3 M, untuk rehabilitasi jaringan DI Payaman.
-
Daerah Irigasi (DI) Payaman yang mengairi sebagian wilayah Rejosari hingga Bulurejo tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi jaringan irigasi, yang meliputi pekerjaan konstruksi rehabilitasi saluran hingga pembangunan jalur inspeksi.
-
Pantauan dilapangan, pada hari Jum'at (23/6), para pekerja sudah memulai pekerjaan di beberapa titik sejak beberapa hari yang lalu. Dari informasi yang di dapatkan kegiatan rehabilitasi ini menggunakan anggaran Rp.6.341.449.000,- bersumber dari DAK dengan pengampu kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Ketua Kelompok P3A Rejosari, Da'imin Haryanto, menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Ia berharap hasil rehabilitasi benar-benar bisa maksimal, sehingga para petani juga bisa merasakan dampaknya secara signifikan. "Sudah sejak lama kami menantikan adanya rehabilitasi ini, karena banyak saluran yang dibeberapa titik mengalami kerusakan parah hingga menyebabkan proses irigasi dari hulu hingga ke hilir tidak berfungsi maksimal," demikian jelasnya.
-
Dihubungi terpisah, Plt. Lurah Rejosari, Sabrina Wulandari menyampaikan terimakasih atas adanya kegiatan rehabilitasi tersebut. "Selain manfaat perbaikan saluran irigasi yang akan dirasakan para petani, warga juga banyak yang ikut terlibat sebagai pekerja pada kegiatan tersebut, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan warga masyarakat yang dalam musim kemarau seperti saat ini minim aktivitas pertanian," demikian pungkasnya. (ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jamin kepastian hukum, pengguna tanah kalurahan wajib kantongi ijin
- Apa itu Coretax, materi konsultasi Pemkal Rejosari ke KPP Pratama
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 19 Mei 2025
- Droping material lengkap, kontrak PBJ dilunasi
- Panen padi, harapan masyarakat petani akan harga gabah yang baik
- Longsor tutup akses jalan setempat, warga segera lakukan penanganan
- Kaligayam Kidul mulai laksanakan program rehabilitasi jalan lingkungan