Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010
Pemerintah Kalurahan 22 Juni 2023 09:44:54 WIB
Rabu (14/6), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Peraturan Darah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Dalam sosialisasi tersebut didatangkan narasumber dari Kapolsek Kapanewon Semin dan Danramil Kapanewon Semin. Materi yang diberikan menyasar seluruh peristiwa yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di wilayah Kalurahan Rejosari khususnya dan wilayah Kapanewon Semin pada umumnya. Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena berkaitan dengan keamanan warga masyarakat.
Pemerintah Kalurahan berharap dengan adanya sosialisasi ini maka warga masyarakat dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena jika keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif, hal tersebut dapat menciptakan kondisi yang aman dan tentram bagi masyarakat Kalurahan Rejosari.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggungjawab kita bersama, maka diperlukan peran dari seluruh pihak baik aparat pemerintahan maupun seluruh masyarakat sehingga dapat tercapai kondisi yang aman dan tentram.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.