Laksanakan amanat Perpres, Pemkal Rejosari kembali salurkan BLT DD

Administrator 17 Maret 2022 15:42:40 WIB

Rejosari (KR) – Di tahun 2022 pemerintah pusat masih mewajibkan kalurahan sebagai penerima alokasi Dana Desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Amanat tersebut secara jelas termaktub di dalam Peraturan Presiden 104 tahun 2021. Pada tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Kalurahan Rejosari berdasarkan hasil verifikasi mengalokasikan BLT DD kepada sebanyak 115 KPM.

Adapun besarnya alokasi bantuan tunai yang akan diberikan setiap bulan selama 12 bulan tersebut sejumlah RP. 300.000,- per KPM per bulan. Salur BLT DD yang dilaksanakan oleh Pemkal Rejosari, hari ini Kamis (17/3) merupakan rapelan dari 3 tahap penyaluran (Januari – Maret), sehingga masing-masing KPM hari ini menerima uang sejumlah Rp. 900.000,-

Lurah Rejosari, Sunarto, S.Pd, M.Pd memberikan arahan kepada para penerima bantuan untuk cermat dan tepat dalam membelanjakan bantuan yang mereka terima. Lebih lanjut Lurah menyampaikan bahwa alokasi BLT DD ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah pandemi yang mendera seluruh masyarakat Indonesia, sehingga beliau berharap apa yang mereka terima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bila perlu bisa dikembangkan sebagai modal usaha untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang telah dialami.

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung