Sederhanakan sistem informasi di Kalurahan, Biro Tapem Setda DIY luncurkan SINKAL
Administrator 15 Maret 2022 08:24:58 WIB
Jogjakarta (KR) - Untuk membangun tata kelola data dan informasi di tingkat kalurahan yang baik, diperlukan adanya sumber data yang valid. Selain hal tersebut banyaknya sistem informasi yang "dijejalkan" ke pemerintah kalurahan dari OPD/lembaga pusat dan daerah menyebabkan tidak sinkronnya data yang diterima masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut Pemprov DIY melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan bimtek Sistem Informasi Kalurahan, Selasa (15/2). Salah satu produk sistem informasi yang akan menjadi integrasi dari berbagai aplikasi data kalurahan tersebut yakni Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).
Data SINKAL tersebut nantinya akan bisa diakses oleh masyarakat melalui QR code yang berada di penanda keistimewaan di setiap kalurahan.
(ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Demam strike, selokan disulap jadi tempat pemancingan umum
- Sanggar Tari Agustina Art sukses gelar Pentas Tari #3
- Makrab pemuda-pemudi Kaligayam Kidul, momen jalin kekompakan pemuda perantauan dan kampung halaman
- Syawalan akbar warga Ngadipiro Kidul, Desa Prima Puspita didaulat jadi vendor konsumsi
- Matangkan persiapan halal bihalal, warga Ngadipiro Kidul gelar gladi bersih
- Berpulang ke Rahmatullah, mantan staff Jawatan Tata Praja Kapanewon Semin
- Pemerintah Kalurahan Rejosari mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H