Sederhanakan sistem informasi di Kalurahan, Biro Tapem Setda DIY luncurkan SINKAL

Administrator 15 Maret 2022 08:24:58 WIB

Jogjakarta (KR) - Untuk membangun tata kelola data dan informasi di tingkat kalurahan yang baik, diperlukan adanya sumber data yang valid. Selain hal tersebut banyaknya sistem informasi yang "dijejalkan" ke pemerintah kalurahan dari OPD/lembaga pusat dan daerah menyebabkan tidak sinkronnya data yang diterima masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut Pemprov DIY melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan bimtek Sistem Informasi Kalurahan, Selasa (15/2). Salah satu produk sistem informasi yang akan menjadi integrasi dari berbagai aplikasi data kalurahan tersebut yakni Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).
Data SINKAL tersebut nantinya akan bisa diakses oleh masyarakat melalui QR code yang berada di penanda keistimewaan di setiap kalurahan.
 
(ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung