Sederhanakan sistem informasi di Kalurahan, Biro Tapem Setda DIY luncurkan SINKAL
Administrator 15 Maret 2022 08:24:58 WIB
Jogjakarta (KR) - Untuk membangun tata kelola data dan informasi di tingkat kalurahan yang baik, diperlukan adanya sumber data yang valid. Selain hal tersebut banyaknya sistem informasi yang "dijejalkan" ke pemerintah kalurahan dari OPD/lembaga pusat dan daerah menyebabkan tidak sinkronnya data yang diterima masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut Pemprov DIY melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan bimtek Sistem Informasi Kalurahan, Selasa (15/2). Salah satu produk sistem informasi yang akan menjadi integrasi dari berbagai aplikasi data kalurahan tersebut yakni Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).
Data SINKAL tersebut nantinya akan bisa diakses oleh masyarakat melalui QR code yang berada di penanda keistimewaan di setiap kalurahan.
(ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.